- Kepala Dinas;
- Sekretariat, membawahi :
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Sub Bagian Keuangan;
- Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.
- Bidang Koperasi, membawahi :
- Seksi Pembinaan Koperasi;
- Seksi Usaha Kecil Menengah.
- Bidang Industri, membawahi:
- Seksi Industri Agro Kimia, Logam dan Mesin;
- Seksi Industri Aneka dan Jasa;
- Seksi Industri Kecil dan Menengah.
- Bidang Perdagangan, membawahi:
- Seksi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri;
- Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian;
- Seksi Bina Usaha, Sarana Perdagangan dan Pendataan Perusahaan.
- Bidang Pasar, membawahi:
- Seksi Kebersihan;
- Seksi Retribusi dan Pembukuan.
- Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar.
- Kelompok Jabatan Fungsional.